Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Kasan melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
“Upaya tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Bappebti dengan masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal di bidang PBK.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap entitas ilegal untuk patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta dalam rangka membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.
Pemblokiran ini merupakan langkah pencegahan dalam melindungi masyarakat terhadap pelanggaran perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka.
Bappebti berharap semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun antara Bappebti dengan masyarakat, maka akan mengoptimalkan upaya pemberantasan aktivitas PBK ilegal yang saat ini tengah dilakukan,” jelas Kasan.
Dia menegaskan, pemblokiran terhadap area situs perusahaan berjangka komoditi ilegal rutin dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, penyedia jasa situs World wide web dan tempat pendaftaran area yang ada di Indonesia. Bappebti juga terus menerus memantau secara langsung aktivitas area ilegal tersebut
“Entitas ilegal yang akan melakukan kegiatan usaha di Indonesia, wajib mengajukan perizinan kepada Bappebti sebelum melakukan kegiatan usaha di Indonesia.
“Risiko menanti masyarakat yang bergabung atau bertransaksi di entitas ilegal. Apabila terjadi perselisihan, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi penyelesaiannya.
“Penawaran melalui kegiatan promosi, iklan dan/atau pelatihan PBK ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs web
“Barang yang termasuk produk komoditi berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau jasa dilarang dipasarkan melalui sistem penjualan langsung,” ujarnya.
Sidharta menegaskan, domain situs yang diblokir pada Januari 2021 ini masih didominasi oleh situs-situs World-wide-web pialang berjangka dari luar negeri.
Jika ditemukan adanya kegiatan di bidang PBK tanpa memiliki izin, maka Bappebti akan melakukan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujar Aldison.
SIUPL merupakan izin usaha melakukan kegiatan usaha penjualan langsung meliputi penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran yang situs web dikembangkan penjual. Adapun kegiatan usaha bekerja atas dasar komisi dan/atau reward berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran.
Selanjutnya kepada masyarakat, Bappebti tidak akan lelah mengimbau agar lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK.